Ukuran Ban Motor Standar Kepolisian : Tips Ulasan Lengkap – Manjakan

Sejumlah orang ingin membuat motornya terlihat unik dengan melakukan modifikasi. Salah satu modifikasi yang sering dipilih yakni mengganti ukuran ban motor standar kepolisian atau pabrik. Padahal selain membahayakan pengendara sendiri, ban motor yang lebih kecil atau yang dikenal dengan ban cacing berpotensi kena tilang bahkan disita.

Tidak mau kan mengalami hal demikian? Kecuali memang hasil modifikasi tersebut khusus digunakan untuk balapan dan bukan digunakan sebagai kendaraan sehari-hari. Lantas berapa sebenarnya ukuran ban motor standar kepolisian agar penggunanya bebas tilang? Simak artikel berikut.


Standar Motor Aman Anti Tilang

Ukuran ban motor standar kepolisian yang ditetapkan yakni sesuai dengan bawaan pabrik. Pabrik motor sendiri sudah menetapkan hitungan aman bagi konsumen yang disesuaikan dengan dimensi kendaraan. Seperti misalnya sepeda motor bebek, ukuran ban standar depan adalah 2.50 atau 70/ 70/ 12 dan belakang 2.75 atau 80/90/17. Sementara skuter matik, ukuran standar ban depan 80 /99/ 14 dan belakang 90/ 90/ 14.

Penjelasannya, angka awal menunjukkan lebar tapak ban dalam milimeter. Angka kedua merupakan ukuran mulai dari tapak hingga bibir ban. Sementara angka akhir menunjukkan diameternya. Untuk ukuran ban yang digunakan sebagai balapan yakni 40/ 90/ 17 sampai dengan 80/ 90/ 17.

Jika ingin mengganti ban, sebaiknya ikuti aturan standar pabrik saja. Karena semua memang sudah diperhitungkan dengan baik oleh pihak pembuat kendaraan. Seandainya ingin mengganti ukuran, sebaiknya jangan terlalu kecil ataupun besar karena berakibat pada ketidakseimbangan kendaraan. Pengguna pun bisa berpotensi kena tilang polisi.

Baca Juga: Sebab Mobil Distarter Tidak Mau Hidup


Tips Memilih Ban Motor dengan Benar

Ban motor merupakan komponen yang penting, karena itu dibutuhkan cara memilih ban motor yang benar.  Komponen tersebut juga akan mempengaruhi keselamatan berkendara. Meski terlihat mudah, jika salah melakukannya maka bisa berakibat buruk. Berikut ini beberapa tips memilih ban motor dengan baik dan benar.

Baca Juga: Cara Mengatasi Motor Brebet

1. Pilih Tipe Ban Motor Sesuai Tipe Kendaraan

Pilih Tipe Ban Motor Sesuai Tipe Kendaraan

Tips pertama yakni pilihlah ban yang sesuai dengan tipe kendaraan pengguna. Di pasaran Indonesia sendiri terdapat dua jenis ban yakni basah dan kering. Keduanya memang sama-sama berkualitas bagus dan bisa digunakan dalam medan basah ataupun kering.

Untuk membedakan jenisnya, pengguna dapat melihat dari spesifikasi ban. Lihatlah tulisan di sana apakah termasuk tipe wet, dry. atau wet dry. Masing-masing memiliki keunggulan sendiri, tipe basah misalnya, menawarkan daya cengkeraman cukup kuat saat melewati medan penuh genangan air. Ban tersebut juga memiliki grip yang tinggi di area keringnya. 

Baca Juga: Cara Menghilangkan Baret Kaca Mobil


2. Pilih Ukuran yang Sesuai Standar

Pilih Ukuran Yang Sesuai Standar

Tips selanjutnya yakni pilihlah ukuran ban sesuai dengan pelek motor. Untuk ukuran standarnya yakni 70/ 90 dan 80/ 90 untuk jenis injeksi. Sementara ban untuk matic adalah 80/90 atau 90/ 90. Sebaiknya sesuaikan ban motor dengan ukuran atau setelan pabrik agar kenyamanan berkendara tetap terjaga.

Sudah sering dijumpai pengendara motor yang mengalami kecelakaan saat mengerem kendaraan karena salah memilih ban. Untuk itu selalu perhatikan pemilihan tipe dan jenis ban motor untuk harian. Kecuali memang kendaraan tersebut digunakan khusus untuk balapan misalnya, ada ban sendiri yang mendukung untuk itu.

Itu dia informasi mengenai ukuran ban motor standar kepolisian agar tidak kena tilang dan tips memilih ban. Namun, selain ukuran ban, ada banyak faktor lain yang menyebabkan pengguna kendaraan kena tilang. 

Seperti tidak memakai helm, lupa membawa surat-surat kendaraan, melanggar lalu lintas, dan masih banyak lagi yang mungkin tidak disadari. Untuk itu, selalu berhati-hatilah dan bawa kebutuhan berkendara selengkap mungkin.

Ukuran ban motor standar kepolisian

Scroll to Top